"Biaya retribusi yang akan dikenakan adalah Rp 4.000 per harinya," ujar Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Nuraini Silviana, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/9/2017).
Dia mengatakan, besaran retribusi itu meningkat dibanding sebelum dibangunnya lokbin.
"Kalau dulu kan biaya retribusi untuk para PKL Rp 3.000 per hari. Tentu kami naikkan karena ini kan lokasinya sudah permanen dengan fasilitas terjamin," kata Silvi.
(baca: PKL Kota Tua Ikuti Pengundian Kios di Lokasi Binaan Jalan Cengkeh)
Menurut Silvi, di lokbin Cengkeh disediakan fasilitas promosi, kebersihan dan keamanan.
"Ada tukang sampahnya, satpam kan sudah baik itu. Hanya saja listrik para pedagang menggunakan token listrik. Jadi mereka membayar listrik masing-masing sesuai penggunaannya," ucapnya.
Silvi mengatakan, ada 272 UKM binaan Sudin KUMKMP yang mengikuti pengundian kios tersebut.
Di lokbin Jalan Cengkeh terdapat 456 kios yang terdiri dari 128 kios kuliner dan 328 nonkuliner, adapun sisa kios akan ditempati PKL non-binaan yang memenuhi kriteria.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/01/08122411/biaya-retribusi-di-lokbin-cengkeh-rp-4-ribu-per-hari