Lurah Ratujaya Subandi mengatakan Elipson baru sekitar empat bulan bertugas di Kelurahan Ratujaya. Elipson merupakan PNS pindahan dari Kantor Kecamatan Pancoran Mas.
"Dia baru rajin-rajinnya itu pada satu bulan ini. Sebelumnya jarang ke kantor," kata Subandi saat dihubungi, Rabu (4/10/2017).
Saat awal kepindahannya ke Kelurahan Ratujaya, Subandi menyebut Elipson memiliki masalah utang piutang. Setelah beberapa bulan berlalu, Subandi mengira masalah tersebut sudah diselesaikan oleh Elipson.
"Saya kira masalahnya sudah selesai. Ini malah ada lagi. Saya sangat prihatin," ujar dia.
(baca: Oknum PNS Depok Tergiur Mencuri Saat Lihat Kunci Menggantung di Motor)
Kasus ini diketahui terjadi pada 17 Agustus 2017, saat berlangsungnya upacara peringatan HUT RI di Balai Kota Depok.
Elipson baru mengakui perbuatannya itu setelah diinterogasi oleh korban pemilik motor, yakni Mochamad Fikri (22) yang datang bersama sejumlah rekan-rekannya ke Kantor Kelurahan Ratujaya pada Senin (3/10/2017).
Fikri adaah salah seorang anggota Satpol PP di Balai Kota Depok.
Fikri mengaku mengetahui bahwa Elipson adalah pencuri motornya yang hilang dari keterangan dari seorang perempuan yang pernah menjadi selingkuhan Elipson.
Berbekal informasi itulah yang kemudian membuat Fikri datang ke Kantor Kelurahan Ratujaya. Sebelum menginterogasi Elipson, Fikri sempat mengintai lebih dulu. Saat itulah, ia melihat Elipson datang ke kantor kelurahan dengan menggunakan motornya yang hilang.
Akibat perbuatannya, Elipson kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Kota Depok. Ia terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/04/18563011/oknum-pns-yang-mencuri-motor-di-balai-kota-depok-jarang-ngantor