Salin Artikel

Anggota DPRD DKI Diminta Kembalikan Mobil Dinas, Bagaimana jika Telanjur Dimodifikasi?

Syahrul mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh bagian mobil dan memfotonya sebagai bukti bahwa mobil yang disimpan di Pusat Penyimpanan Barang Daerah sesuai dengan kondisi saat awal diberikan.

"Bisa saja mobil sudah dimodifikasi misalnya velg atau knalpot itu harus diubah lagi seperti semula. Karena dalam pengembalian ini harus sesuai seperti kondisi saat diberikan," kata Syahrul kepada Kompas.com, Jumat (6/10/2017).

(baca: Tunjangan Transportasi DPRD DKI Rp 21,5 Juta per Bulan)

Adapun terkait waktu pengembaliannya, Syahrul masih menunggu informasi lanjutan. Menurut dia, mobil dinas anggota DPRD DKI akan dikirim ke gudang penyimpanan secara bertahap. Mobil-mobil Toyota Corolla Altis tersebut selanjutnya akan dilelang oleh negara.

"Menghindari fitnah. Apapun yang kami terima ya bentuk dan kondisinya sesuai apa yang difoto, kami jaga, kami amankan untuk kemudian dilelang oleh Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu," ucap Syahrul.

Anggota DPRD DKI Jakarta akan mengembalikan mobil dinasnya setelah mendapat tunjangan transportasi Rp 21,5 juta per bulan.

(baca: Anggota DPRD DKI: Saya Minta Mobil Dinas Segera Ditarik, Pemda-nya Lambat...)

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/06/18211211/anggota-dprd-dki-diminta-kembalikan-mobil-dinas-bagaimana-jika-telanjur

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke