Salin Artikel

KPAI Sayangkan Sikap Polisi yang Tak Langsung Menahan Pelaku Pencabulan Anak di Pulogadung

"Yang kami sayangkan adalah polisi sudah ke sini tapi enggak menahan pelaku karena katanya belum ada laporan dan bukti-bukti belum ada sehingga belum bisa ditahan," ujar Ketua KPAI Bidang Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Jasra Putra, kepada Kompas.com, Senin (9/10/2017).

Menurut Jasra, polisi sempat datang ke lingkungan rumah pelaku dan korban di Gang Akik Yaman pada Sabtu (7/10/2017) atau sehari setelah Tarmo melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korbannya bernama F (9).

Akibat tak diamankan, Tarmo pun kemudian kabur pada Minggu (8/10/2017). Warga yang kesal dengan kejadian tersebut kemudian memutuskan melapor ke Polsek Pulogadung.

"Menurut saya, kasus kejahatan seksual kepada anak seperti ini harusnya diamankan terlebih dahulu, baru bukti-buktinya dicari nanti. Karena enggak begitu jadi kabur pelaku sekarang," tambah Jasra.

Baca: Pelaku Pencabulan Anak di Pulogadung Kabur, Warga Lapor Polisi

Di sisi lain, Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi yang ditemui dalam kesempatan lain membenarkan bahwa pihaknya belum bisa menahan pelaku karena belum ada laporan dan belum cukup memiliki bukti.

"Kami belum mengamankan pelaku, karena mau melakukan penangkapan harus punya alat bukti dan tindakan yang kami ambil adalah membawa korban ke RS untuk dilakukan visum. Nah hasilnya belum ada waktu itu jadi belum bisa memastikan ada pelecehan seksual," jelas dia.

Adapun Tarmo yang berprofesi sebagai kuli bangunan diketahui telah melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak tiga kali.

"Jadi kejadiannya sudah berkali-kali cuma akhirnya tertangkap basah ketika Jumat Maghrib tersebut. Ketika itu si F yang menjadi korban dicari-cari tidak ada ternyata dibawa ke dalam rumah pelaku dan warga kemudian menggedor rumah pelaku untuk mengeluarkan korban," jelas Jasra.

Baca: Curigai Ada Pencabulan terhadap Anak, Segera Lapor Polisi

Namun, bukannya melapor, Ketua RT di sana dan warga sekitar membuat surat pernyataan yang isinya mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Surat itu dibuat dan ditandatangani di atas materai oleh Tarmo sendiri.

"Sangat disayangkan masyarakat membuat surat pernyataan seperti itu. Sebab, ini kan bukan perdata ringan melainkan pidana dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tuntas Jasra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/10/06394031/kpai-sayangkan-sikap-polisi-yang-tak-langsung-menahan-pelaku-pencabulan

Terkini Lainnya

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke