Prostitusi di dalam ruko tersebut berkedok tempat Spa bernama T1. Spa tersebut direkomendasikan situs travelgayasia.com untuk jadi salah satu destinasi yang harus dikunjungi kaum gay jika plesiran di Ibu Kota.
Dari tampak depan, bangunan itu terlihat seperti ruko pada umumnya. Bangunan tersebut memiliki pintu gulung berwarna biru dengan sejumlah kaca film di bagian atasnya.
Memasuki bangunan tersebut, terlihat kaca warna warni menghiasi sisi depan lokasi bernama T1 SPA tersebut. Sebuah meja resepsionis pun tersedia di sisi samping pintu utama.
Jika dilihat secara kasat mata, siapa yang menyangka ruko tersebut dijadikan tempat prostitusi. Namun, kedok Spa tersebut akhirnya terkuak pada Jumat malam lalu.
Polisi menggerebek lokasi itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya prostitusi di ruko tersebut. Mendapatkan informasi itu, polisi pun menindaklanjutinya dengan melakukan penyamaran.
Baca: Izin Spa Kaum Gay di Harmoni untuk Tempat Fitness
Setelah meyakini lokasi itu dijadikan tempat prostitusi, polisi langsung melakukan penggerebekan. Saat digerebek, 51 pria terciduk. Mereka terdiri dari 44 WNI dan 7 WNA.
Puluhan pria tersebut langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari serangkaian pemeriksaan, akhirnya polisi menetapkan lima orang tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan K. Mereka adalah pemilik dan karyawan tempat spa tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, mereka mengaku tempat Spa tersebut belum setahun beroperasi.
"Pengakuannya baru tiga bulan," ujar Suyudi saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2017).
Namun, berdasarkan situs travelgayasia.com, tempat Spa itu pernah mendapat penghargaan pada 2015 lalu.
Baca: Melihat Kondisi Tiap Ruangan Tempat Prostitusi Berkedok Spa di Harmoni
Atas dasar itu, lanjut Suyudi, penyidik masih mendalami kebenaran keterangan dari para tersangka.
"Makanya masih kami dalami, kan enggak langsung percaya dengan keterangan mereka juga," kata Suyudi.
Tarif tempat prostitusi berkedok spa
Berdasarkan hasil investigasi polisi, agar dapat masuk ke Spa itu tiap orangnya harus membayar Rp 165.000. Setelah membayar tiket masuk, para pelanggan dapat menikmati fasilitas di bangunan lima lantai itu.
"Pengunjung mulanya akan disambut oleh resepsionis dan diminta membayar Rp 165.000. Untuk usia di bawah 30 tahun pengunjung dikenakan tarif Rp 100.000, sedangkan untuk pengunjung bertato Rp 135.000," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Asfuri, Senin (9/10/2017).
Setelah melakukan pembayaran pengunjung akan dipersilakan naik ke lantai 2 bangunan. Di lantai tersebut tersedia sejumlah loker.
"Di dalam loker tersebut akan disediakan kondom, pelumas, handuk dan air mineral. Pengunjung dapat menyimpan bajunya di sana," ujar Asfuri.
Di salah sisi di lantai dua, tersedia pula toko yang menyediakan berbagai macam perlengkapan yang dibutuhkan para pengunjung tempat prostitusi berkedok spa itu.
Di sana dijual kaos-kaos ketat yang digantung di sejumlah rak pakaian, pelumas kemaluan, kondom, dan berbagai barang lainnya.
Di lantai dua, pencahayaan didominasi dengan warna biru dan ungu yang membuat nuansa di dalamnya sedikit redup.
Memasuki lantai tiga, tersedia sejumlah bilik yang digunakan para pengunjung melakukan hubungan badan.
"Di lantai 2 ada sebanyak 21 bilik. Di lantai 4 ada sekitar 10 bilik karena gabung dengan kolam renang. Sedangkan di lantai 5 hanya ada kolam renang saja," ucap Asfuri.
Dalam bilik tersebut tersedia matras-matras tipis berlapis kulit sintetis berwarna coklat.
Kolam renang pun berupa bilik-bilik berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat duduk permanen yang berlapis keramik berwarna biru muda.
Tak ada PSK
Meski dijadikan tempat prostitusi, spa tersebut tak menyediakan pekerja seks komersial (PSK). Spa itu hanya menyediakan tempat bagi para kaum gay yang ingin mencari pasangan dan memadu kasih di lokasi itu.
Menurut keterangan polisi, spa itu ramai dikunjungi para pelanggan saat hari libur. Para pelanggannya pun tak hanya datang dari Jakarta.
Saat polisi menggerebek, kedapatan ada pria yang berdomisili di Surabaya, Banten dan Jogja. Bahkan, ada WNA dari Singapura, Malaysia, China dan Thailand yang ikut mencicipi wisata seks itu.
Polisi menduga, pemilik spa tersebut mempromosikan usahanya melalui sebuah situs. Situs itu diduga dijadikan alat promosi untuk menjaring para pengunjung.
Kini kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka di tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka terancam dijerat pasal 30 jo pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 256 KUHP tentang Prostitusi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sementara itu, para pengung spa tersebut telah dilepaskan polisi setelah didata dan dimintai keterangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/10/10345311/terkuaknya-kedok-tempat-spa-yang-dijadikan-prostitusi-kaum-gay