Edy meminta keluarga korban datang dan membawa data pendukung.
"Kalau ada keluarga hilang bisa membawa KTP atau ada ijazah yang punya sidik jari, bisa. Kalau ada riwayat medis berobat gigi boleh atau riwayat operasi caesar, usus buntu, boleh. Nanti kami mintakan," ujar Edy, ditemui di RS Polri, Kramatjati, Kamis (26/10/2017).
Data yang dibawa keluarga adalah data antemortem atau data fisik korban sebelum meninggal.
Edy menyebut data yang dibutuhkan mulai dari sidik jari, rontgen gigi, tanda lahir, tahi lalat, cacat fisik, tato, foto terakhir, hingga pakaian terakhir yang dikenakan korban. Data ini akan dicocokkan dengan data postmortem atau kondisi setelah meninggal.
"Kalau sudah selesai rekonsiliasi data postmortem dan antemortem, dan sudah selesai bahwa korban terindentifikasi, langsung saat itu juga kami rilis serahkan kepada keluarga," ujar Edy.
Untuk mempermudah dan mempercepat identifikasi korban, Edy meminta agar keluarga segera datang dengan membawa data pendukung.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/26/17523841/keluarga-korban-ledakan-gudang-mercon-diminta-segera-datang-ke-rs-polri