Peringatan itu diberikan sesuai aturan yang berlaku.
"Ini tadi saya sudah minta Pak Agus (Kepala BKD Agus Suradika) supaya dikasih perhatian keras. Perhatian kerasnya ya kita sesuai aturan, kan bisa teguran lisan, kenapa kamu terlambat, saya catat ya," ujar Saefullah seusai upacara.
Selain itu, sanksi lain yang bisa diberikan sesuai ketentuan yakni pemberian surat teguran tertulis. Saefullah tidak menyebutkan sanksi maksimal yang bisa diberikan.
Namun, dia menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak sampai pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Kalau lebih keras lagi, di atas itu, dibuatin surat. Kita berikan teguran tertulis. Itu teguran paling rendah, teguran lisan dan teguran tertulis," kata Saefullah.
Sejumlah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak mengikuti upacara terlihat berkumpul dan duduk-duduk di pusat jajanan Lenggang Jakarta yang hanya berjarak beberapa belas meter dari lokasi upacara.
Para PNS yang tak mengikuti upacara adalah mereka yang terpantau datang telat. Kondisi ini menyebabkan mereka tak bisa lagi masuk ke dalam barisan kelompok peserta upacara. Upacara Hari Sumpah Pemuda sendiri dimulai sekitar pukul 07.30.
Selain di pusat jajanan Lenggang Jakarta, ada pula yang menunggu di luar gerbang Lapangan IRTI. Gerbang masuk tersebut dijaga Satpol PP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/30/10214571/sekda-dki-minta-pns-yang-telat-ikut-upacara-sumpah-pemuda-diberi