Salin Artikel

Anies Sebut Alexis Sudah Tak Bisa Beroperasi Sejak 27 Oktober, Kenyataannya...

Meski demikian hingga sore ini, Senin (30/10/2017) hotel yang terletak di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, ini masih beroperasi seperti biasa.

Dari luar gedung terlihat seorang petugas kebersihan menjalankan tugasnya membersihkan area depan hotel.

Kompas.com mencoba memasuki gedung hotel. Namun, petugas keamanan tak mengizinkan.

"Mbak dari media kan, enggak boleh masuk, Mbak. Isi saja daftar nama ini, nanti pengacara kami yang jelaskan," kata seorang petugas keamanan.

"Perintah dari atasan anda semua tidak boleh di sini. Mohon dipahami ya, Mas, Mbak," ujar petugas itu lagi.

Pemprov DKI Jakarta tidak diberikannya perpanjangan izin karena menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam penyelenggaraan usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Meski sudah habis sejak September 2017, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi menyebut, beroperasinya hotel dari September sampai dengan saat ini tidaklah ilegal. Sebab, kata Edy, operasional saat proses perpanjangan izin masih dibenarkan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara sudah tidak bisa lagi beroperasi sejak Jumat (27/10/2017) lalu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat yang menyatakan tidak memperpanjang izin usaha tempat itu pada tanggal tersebut.

"Maka tidak bisa lagi melakukan kegiatan di situ. (Izinnya) sudah habis, (tidak bisa beroperasi) per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin, per 27 (Oktiber)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin ini.

Jika pengelola masih melakukan kegiatan usaha di sana, kata Anies, usaha tersebut bersifat ilegal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi tempat yang sudah tak berizin itu.

"Dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ (Alexis) bukan kegiatan legal lagi," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/30/17475361/anies-sebut-alexis-sudah-tak-bisa-beroperasi-sejak-27-oktober

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke