Anies bertanya kepada Ketua RW 04, Pulau Pari, yaitu Sulaiman, mengenai permasalahan mereka. "Apa masalahnya?" tanya Anies.
"Pulau Pari ini pulau kecil, dicaplok oleh korporasi, Pak," jawab Sulaiman.
Sengketa lahan antara sejumlah warga Pulau Pari dengan PT Bumi Pari Asri berlangsung lama. Sulaiman menceritakan pengalaman mereka yang merasa dikriminalisasi. Sambil menyerahkan berbagai berkas kepada Anies, Sulaiman mengatakan banyak warga yang sudah dipidana karena masalah itu.
"Saat ini sudah ada beberapa warga masuk tahanan. Saya sebagai ketua RW saat ini sudah juga jadi tersangka karena pasal penyerobotan pekarangan orang lain," kata Sulaiman.
Anies belum bisa memberi banyak jawaban kepada Sulaiman. Dia hanya menerima berkasnya dan berjanji akan mempelajari.
"Sip saya bawa deh, kita lihat, biar bisa dipelajari lebih lanjut," kata Anies.
Sebelum mengadu ke Anies, warga Pulau Pari sudah mengadu ke sejumlah tempat. Salah satunya ke DPRD DKI Jakarta.
Warga mengatakan, mereka sudah menghuni pulau itu turun-temurun sehingga berhak memiliki lahan tempat tinggal mereka. Namun, mereka mengaku tidak memiliki dokumen legal seperti sertifikat yang bisa membuktikan kepemilikan lahannya.
Bumi Pari Asri muncul dan mengklaim telah membeli lahan pulau itu bertahun-tahun lalu. Perusahaan tersebut merasa pulau itu miliknya.
Masalah kepemilikan lahan itu berkembang ke persoalan lain. Warga Pulau Pari merasa terintimidasi dan dikriminalisasi di tanah kelahiran mereka sendiri. Mereka menduga intimidasi itu berkaitan dengan kasus perebutan lahan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/31/12333051/warga-pulau-pari-mengadu-ke-gubernur-anies