JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Kebayoran Lama, Panji Absolehudin, dibacok pejambret saat sedang berjalan kaki di Jalan Sultan Iskandarmuda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017) dini hari lalu.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan Ismail mengatakan, saat itu sekitar pukul 03.35, Panji sedang berjalan kaki ke halte transjakarta Tanah Kusir Kodim untuk berangkat kerja. Tiba-tiba ia dihampiri dua orang yang berboncengan sepeda motor.
"Salah satu pelaku mendatangi korban sambil memegang sebilah golok dan mengancam korban dengan kata-kata 'Serahkan HP-mu'," kata Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10/2017).
Ponsel Panji yang dikantongi di sweater direbut paksa pelaku. Panji melawan hingga kepalanya dibacok.
Beruntung saat kejadian, anggota polisi sedang berada dekat lokasi dan langsung mengejar dua pelaku. Pelaku berinisial FF (18) dan FM (19) langsung diamankan saat berusaha melarikan diri.
Menurut polisi, keduanya merupakan pejambret kambuhan dan baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang terkais kasus begal sepeda motor. FF dan FM dikenakan pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
Panji kini masih dirawat untuk luka bacok di kepalanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/10/20175191/pejalan-kaki-dibacok-pejambret