Berulang kali pihak kelurahan mengusulkan kedua kelurahan tersebut untuk dipindahkan. Namun kelurahan terkendala pembelian lahan.
"Pemerintah mau beli lahan kalau warga dibayar (lahannya) sesuai NJOP (nilai jual objek pajak). Nah warga mana mau (lahannya dibeli sesuai NJOP). Jadi kami belum dapat tanah pengganti," ujar Lurah Jembatan Lima, Joni Palar saat ditemui, Jumat (10/110/2017).
Sekretaris Kelurahan Jembatan Besi Tubagus Masarul Iman menambahkan, mereka ingin mencari lahan di dekat Mal Season City. Hanya saja, warga tak mau menjual lahannya sesuai NJOP.
"Pemerintah cuma mau bayar 30 persen lebih tinggi, ya maksimal Rp 15 jutaan per meter persegi. Padahal harga pasaran tanah di sini sekitar Rp 20 hingga Rp 25 juta," kata Joni.
Kedua kelurahan ini mengaku telah mengajukan perbaikan gedung berulang kali. Namun, hingga kini tak juga ditanggapi.
Senada dengan Masarul, Joni pun mengaku kerap mengajukan permohonan perbaikan gedung. "Tiap tahun kami kirim permohonannya ke pusat (Pemprov DKI)," kata Joni.
Sekretaris Komisi A Syarif mengatakan, terdapat dua kantor kelurahan yang sudah sangat tidak layak dan harus direvitalisasi. Dua kantor kelurahan tersebut adalah Kantor Lurah Jembatan Besi dan Jembatan Lima, Jakarta Barat.
Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui revitalisasi kantor kelurahan yang sudah tidak layak di Jakarta untuk masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/10/20522341/kantor-lurah-jembatan-besi-dan-jembatan-lima-mau-dipindah-tetapi