Salin Artikel

Diamond, Diskotek Ketiga yang Ditutup Pemprov DKI

"Kemarin sore Kepala Satpol PP datang melaporkan mengenai Diamond, bagaimana tindak lanjut, di mana di situ pernah dilakukan penangkapan atas penggunaan narkoba. Lalu beliau tanyakan bagaimana langkah ke depan? Kami jalankan Perda Nomor 6 itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (14/11/2017).

Sejak masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berlaku aturan tegas yang wajib diikuti semua pengusaha hiburan malam. Jika ditemukan penyalahgunaan narkoba di dalam tempat hiburan sebanyak dua kali, izin usaha akan langsung dicabut. Usaha sejenis tidak boleh lagi berdiri di tempat yang sama.

Diamond pertama kali mendapat surat peringatan pada April 2017. Surat itu menjadi peringatan bagi manajemen Diamond. Satu kali lagi mereka melanggar perda, tempat itu terancam ditutup.

Pada September, seorang politisi Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya ditangkap di Diamond. Dia ditangkap dengan barang bukti alat hisap sabu, cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api.

Namun, tidak ada barang bukti narkoba dalam penangkapan itu. Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Setelah itu, Satpol PP DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap Diamond sambil menunggu hasil penyelidikan polisi.

Hasil penyelidikan polisi diperlukan sebagai landasan Pemprov DKI menutup Diamond. Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya mengirimkan surat hasil penyelidikan kasus diskotek Diamond kepada Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya ada penggunaan narkoba di dalam tempat itu, tetapi narkoba yang digunakan bukan berasal dari dalam diskotek.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan itu sudah masuk dalam pelanggaran pasal. "Menurut hemat saya, sudah kena pasal itu," ujar Yani.

Namun, Yani belum mau membeberkan kapan eksekusi penutupan permanen diskotek Diamond dilakukan. Dia hanya mengatakan, eksekusi akan dilakukan secepat mungkin.

Penutupan diskotek Diamond menambah panjang daftar tempat hiburan malam yang ditutup karena narkoba. Diamond menjadi tempat hiburan ketiga setelah sebelumnya Stadium dan Mille's.

Diskotek Stadium ditutup pada Mei 2014. Penutupan dilakukan setelah ada oknum anggota polisi mengalami overdosis di sana. Sementara penutupan Mille's dilakukan karena ada oknum anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengonsumsi narkoba di diskotek tersebut.

Peringatan Pemprov DKI

Anies Baswedan mengingatkan para pengusaha tempat hiburan malam mematuhi peraturan daerah, khususnya Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan yang mengatur soal penyalahgunaan narkoba.

"Jadi, kami, Pemprov DKI, ingin kirimkan pesan kepada semua, jangan biarkan tempat Anda jadi tempat peredaran narkoba," ujar Anies.

"Artinya, apabila tempat itu ditemukan, kami tidak akan berikan kompromi," tambahnya.

Anies ingin pengusaha hiburan malam berkontribusi dalam pengawasan narkoba. Kata dia, ini demi masa depan generasi penerus bangsa.

Selain pada tempat hiburan malam, Anies mengatakan, Pemprov DKI juga akan mengaktifkan RW siaga untuk memantau peredaran narkoba di kampung.

"Kami enggak akan kompromi pada narkoba dan ingin semua keluarga dan orangtua di Jakarta merasa tenang di tempat ini karena Pemprov-nya aktif perangi dan cegah narkoba," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/15/06324131/diamond-diskotek-ketiga-yang-ditutup-pemprov-dki

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke