"Jadi yang sudah ada di kami, 96 unit. Saya dapat surat dari sekretaris dewan (sekwan), lima mobil ditaruh di DPRD untuk keperluan misalnya ada tamu dewan datang," ucap Firdaus saat ditemui Jumat, (17/11/2017).
Kompas.com sebelumnya pernah menyambangi gudang Pusat Penyimpanan Barang Daerah (PPBD)-BPAD, Pulomas, Jakarta Timur. Sebanyak 96 mobil dinas bekas anggota DPRD DKI Jakarta telah tersimpan di sana. Setelah tidak mendapat mobil dinas, anggota DPRD DKI Jakarta akan menerima tunjangan transportasi.
Perawatan
Mengenai perawatan, puluhan mobil dinas ini sempat dikhawatirkan akan mengalami kesulitan, terutama bila bensin untuk memanaskan mesin habis. Saat ini perawatan sedan-sedan ini masih bergantung pada bensin yang tersisa di tangki bahan bakar.
"Kami masih punya alokasi di PPBD, kami sudah antisipasi. Mudah-mudahan tidak ada masalah," kata Firdaus,
"Ini sesuai dengan arahan Kemendagri, memang baru lisan, tapi nanti kami akan tulis. Usulnya (mobil dinas akan) dimanfaatkan," ucap Firdaus.
Sebelumnya, bekas mobil dinas yang dikembalikan ini diusulkan untuk disewakan atau dilelang. Harapannya dengan tidak berdiam terlalu lama, kondisinya dapat tetap terjaga dan bermanfaat bagi yang menggunakan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/17/18192281/lima-unit-mobil-bekas-anggota-dewan-disimpan-di-dprd-dki-untuk-apa