Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO yang dikendarai Hilman saat itu membawa Ketua DPR RI Setya Novanto. Akibat kecelakaan tersebut, Novanto mengalami luka-luka.
"Dari tersangka (Hilman) kami tanyakan lupa, yang penting kenceng, dia bilang, tapi lupa berapa kecepatannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017).
Untuk mengetahui secara pasti kecepatan mobil yang dikendarai Hilman, kata Argo, pihaknya akan meminta keterangan dari saksi ahli.
"Nanti kami periksakan saksi ahli," kata Argo.
Sebelumnya, berdasarkan hasil olah TKP, Argo mengatakan bahwa kecepatan mobil saat itu 40 Km/jam.
Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, saat sedang dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Malam sebelumnya, KPK berusaha untuk menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Namun, dia tidak ada di rumahnya dan KPK tidak tahu lokasi keberadannya.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, saat kecelakaan itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta.
Rencananya, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung, setelah itu Novanto akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/20/12044941/hilman-yang-sopiri-novanto-mengaku-lupa-kecepatan-mobilnya-sebelum-tabrak