"Sudah kami pasang mata-mata, kami komando, belum ada," ujar Hidayatullah ketika dihubungi, Jumat (24/11/2017).
Sejumlah warga setempat mengaku telah memberi setoran ke Satpol PP, camat, hingga lurah. Menurut Hidayatullah, hal tersebut bohong. Ia mengatakan, fitnah semacam itu sering ditujukan kepada Satpol PP di Tanah Abang.
Sejauh ini, Hidayatullah belum menemukan adanya oknum Satpol PP yang menerima pungli. Jika ditemukan, Hidayatullah akan memecat oknum tersebut.
"Ya kalau benar-benar ada, kami proses sesuai aturan. Kalau memang benar, dia secara pasal dipecat jadi Satpol PP," ujar Hidayatullah.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan akan melakukan investigasi terkait temuan Ombudsman yang baru. Ombudsman RI menemukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap PKL di sejumlah daerah di Ibu Kota.
Temuan itu didapatkan setelah Ombudsman melakukan monitoring di tujuh lokasi yang rawan PKL. Monitoring dilakukan secara investigatif di Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.
"Saya lagi investigasi nih. Saya kan sudah bentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti hasil temuan, hasil investigasi Ombudsman. Ini saya lagi di investigasi," kata Yani.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/24/15395011/satpol-pp-pasang-mata-mata-untuk-tindak-lanjuti-temuan-ombudsman