"Itu kan ada alat bukti (video soal pungli), kenapa sih dibentuk opini itu sampai diberitakan. Kenapa tidak ditindak? Laporkan ke polisi kalau itu memang sangat meresahkan," ujar Lulung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/11/2017).
Menurut Lulung, pemberitaan terkait adanya tindak premanisme di Tanah Abang sangat merugikan warga asli Tanah Abang.
"Jangan munculin terus. Kami masyarakat Tanah Abang punya masa depan. Kami punya anak perempuan. Nanti anak perempuan kami dilamar, ah anak Tanah Abang, tuh," ujarnya.
Lulung melanjutkan, investigasi terkait ada tidaknya premanisme dan tindak kriminal lainnya seharusnya tak hanya difokuskan di Tanah Abang.
"Ada enggak sih copet, ada enggak sih pungutan. Misalnya di Pasar Senen, Pasar Rebo di Jakarta Utara? Kenapa Tanah Abang saja? Ada apa dengan Tanah Abang? Why, Ombudsman?"
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala menegaskan investigasi yang pihaknya lakukan terkait aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme di Tanah Abang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami lembaga negara yang bicara atas nama garuda, masak bohong sih," ujar Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Adrianus mengatakan, hasil investigasi yang telah dirilis telah melalui prosedur yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ombudnsman pun telah menyerahkan hasil investigasi itu kepada Pemprov DKI untuk dikaji kembali.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/27/14082821/lulung-kenapa-tanah-abang-saja-why-ombudsman