Salin Artikel

Seorang Remaja Dihukum "Push-Up" karena Kemudikan Angkot

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, remaja bernama Dion (16) tersebut dihukum push-up.

"Sudah ditindak, tidak memakai seragam, tidak memliki SIM, masih belum cukup usia, menarik angkot C01 Cidedug - Kebayoran lama. Akhirnya diberikan hukum push-up dan tilang, agar jera," ujar Christianto, dalam keterangannya, Selasa (28/11/2017).

Kepada petugas Dishub, Dion mengatakan dia menarik angkot untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun petugas tak memedulikan alasan itu. Dion tetap dikenakan tilang. Dion akhirnya mengakui kesalahan. Ia berjanji tak akan menarik angkot lagi.

"Dia mengatakan 'Dari pada ngamen Pak lebih baik narik angkot'," ujar Christianto.

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kebayoran Lama Irwan mengatakan, razia parkir liar itu  juga dilakukan agar masyarakat jadi lebih tertib parkir dan berlalu lintas.

Angkot C01 dikeluhkan warga sering mengetem dan membuat macet kawasan Pasar Kebayoran Lama.

Dalam operasi itu, petugas Sudinhub Jakarta Selatan menilang 5 angkot C01, 5 bajai, dua taksi  lantaran mangkal sembarangan. Sebanyak 11 sepeda motor dan 5 mobil digembosi bannya karena parkir sembarangan.

"Penertiban ini agar masyarakat sadar untuk tertib parkir dan tertib berlalu lintas," kata Irwan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/28/14542491/seorang-remaja-dihukum-push-up-karena-kemudikan-angkot

Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke