Salin Artikel

2 Tahun Meninggalnya Gaby di Kolam Renang dan Vonis yang Mengecewakan

Putusan hakim membebaskan Ronaldo Latturette, guru olahraga yang dianggap bertanggung jawab terhadap kematian Gaby pada 17 September 2015.

"Mengadili, menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diberitakan penuntut umum, membebaskan terdakwa dari dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim Matauseja Erna Marylin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa siang.

Putusan ini berbeda dengan tuntutan jaksa yang meyakini Ronaldo secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan tuntutan 10 bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tidak ada saksi yang bisa membuktikan Ronaldo lalai atas tenggelamnya Gaby.

Keterangan yang dibacakan antara lain dari kedua orangtua Gabriella, paramedis sekolah, wali kelas, dokter RS Pondok Indah Puri Indah yang sempat menangani Gabriella, dokter dari RS Polri, penyidik, serta keterangan Ronaldo sendiri.

Selama sembilan bulan persidangan, hakim memeriksa keterangan-keterangan ini. Mereka bercerita bagaimana pada 17 September 2015 lalu Gaby sedang menjalani pelajaran keduanya hari itu, yakni renang. Saat itu, Ronaldo tengah mengambil nilai tiap anak.

Gaby sendiri baru bisa berenang dua bulan sebelumnya. Ia disebut tenggelam karena berusaha menolong temannya yang tercebur di kolam renang.

Ketika pertama kali menerima kabar dari pihak sekolah soal Gaby, sang ibunda, Verayanti mengaku tak percaya. Gaby berangkat sekolah dalam keadaan sehat. Ia tak pernah mengidap riwayat penyakit apapun.

Belakangan diketahui, Gaby tewas karena tenggelam. Kedua orangtua melaporkan ini ke polisi dua tahun lalu. Mereka saat itu menyewa jasa pengacara Hotman Paris untuk melakukan gugatan perdata.

Selama dua tahun, Verayanti dan suaminya Asip menahan berbagai derita. Sudah kehilangan anak, sempat dianggap anaknya mengidap epilepsi, hingga menyaksikan makam sang putri digali, dan diotopsi.

Raut lesu dan kecewa terlihat dari wajah keduanya usai mendengar putusan. Mereka datang dengan penuh harap, mengenakan kaos bergambar wajah Gaby.

"Hakim itu punya anak dan cucu, dia tanggung lah anak cucu dia," ucap Vera.

Vera menyayangkan dalam putusannya, Majelis Hakim tak mempertimbangkan keterangan dari teman-teman Gaby yang melihat insiden itu. Dari 11 saksi yang diperiksa keterangannya oleh hakim, tak ada satu pun saksi yang berada di lokasi kejadian saat Gaby tenggelam.

Veryanti mengatakan, para orangtua tak mengizinkan anak mereka bersaksi di persidangan.

"Bahkan anak yang ditolongin sama Gaby sendiri enggak mau orangtuanya, sudah kami minta," ujar Vera.

Upaya terbaik yang bisa dilakukan jaksa dan orangtua adalah merekam wawancara teman-teman Gaby dan membacakan kesaksian dua teman Gaby yang sempat di-BAP oleh polisi.

Adapun Asip sang ayah, masih meyakini sosok kuat di balik pemilik Global Sevilla School sebagai alasan lemahnya putusan.

Bebas dari dakwaan

Sementara itu, Ronaldo yang dianggap diuntungkan dari putusan ini, mengaku lega. Ia tak banyak berkata-kata, hanya tersenyum dan tertawa usai menjalani persidangan yang berlangsung 11 bulan lamanya.

"Ya bersyukur aja lah, bersyukur gitu kepada Tuhan. Saya juga enggak bisa ngomong apa-apa, kami hanya bisa doa saja, puji tuhan apapun putusannya saya terima," ujar Ronaldo.

Ketika ditanya apakah akan menyampaikan maaf lagi bagi kedua orangtua, Ronaldo menjawab, "Ya pasti lah, pasti saya akan datang ke orangtua, ke keluarga pun saya akan ke sana," ujar Ronaldo.

Namun usai persidangan, Ronaldo hanya berlalu meninggalkan pengadilan. Ronaldo mengatakan usai kontraknya diputus oleh Global Sevilla School, ia melanjutkan karirnya melatih futsal bagi orang dewasa.

Terkait upaya JPU mengajukan kasasi, pengacara Ronaldo, Riky Sidabutar siap kembali membela kliennya.

"Proses kasasi pasti makan waktu, apabila memori kasasi sampai ke kami pasti akan kami tanggapi. Intinya kami menghargai proses peradilan," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/29/09240071/2-tahun-meninggalnya-gaby-di-kolam-renang-dan-vonis-yang-mengecewakan

Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke