"Itu kan namanya juga tim gubernur ya, t-gub, jadi mungkin tanyanya ke Pak Gubernur. Kalau tim t-wagub, nanyanya sama saya," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).
Sandi menyampaikan, hingga saat ini belum ada nama-nama anggota TGUPP. Dia juga tidak tahu siapa saja yang nantinya akan mengisi posisi tersebut.
"Belum ada (nama). I wish I can tell you, tapi saya juga sendiri enggak tahu," kata Sandi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, rancangan peraturan gubernur yang baru tentang TGUPP telah ditandatangani. Dia menyebut akan ada rekrutmen khusus untuk mengisi TGUPP.
"Nanti ada rekrutmen sendiri (anggota TGUPP)," ucap Anies.
Peraturan tentang TGUPP sebelumnya tercantum dalam Pergub Nomor 411 Tahun 2016 yang ditandatangani Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Dalam Pasal 7 Pergub No 411 Huruf C disebutkan jumlah anggota TGUPP maksimal 15 orang.
Saat ini, jumlah anggota TGUPP yang diusulkan Anies adalah 73 orang dengan anggaran Rp 28 miliar yang dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2018 telah disetujui.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/29/17532401/sandi-namanya-tim-gubernur-jadi-tanyanya-ke-pak-gubernur