Hal tersebut dikatakan, Catherine, salah seorang penghuni apartemen sekaligus pemilik outlet di Bellevue Mall saat ditemui Kompas.com di Hotel Grand Whizz, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Menurut Catherine, sebagian besar penghuni apartemen tidak mau dikembalikan ke unit apartemen yang telah terdampak kebakaran pada 4 Oktober 2017.
"Sebagian besar penghuni apartemen tidak ingin pindah dari sini (hotel Grand Whizz) sebelum ada surat pernyataan bahwa apartemen tersebut aman untuk dihuni kembali," kata Catherine.
Menurut Catherine, kalau pengelola memaksa penghuni apartemen yang sedang berada di hotel kembali, para korban kebakaran akan melakukan perlawanan.
"Kalau perlu kami demo nanti tanggal 1 Desember di hotel ini meminta untuk tidak dipindahkan sebelum ada surat yang menyatakan apartemen tersebut aman untuk dihuni kembali," kata dia.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, PR Manager PT Megapolitan Developments Tbk, Marcel Candra membenarkan adanya rencana untuk mengembalikan para penghuni dari hotel ke apartemen pada 1 Desember mendatang. "Betul, per 1 Desember 2017. Karena ini sifatnya bantuan, goodwill," kata Marcel.
Pemulangan tersebut kata Marcel didasari hasil penyelidikan penyebab kebakaran yang secara resmi telah dihentikan pihak kepolisian. Hasil penyelidikan menyatakan, peristiwa yang terjadi benar-benar musibah, bukan karena faktor kesengajaan ataupun kelalaian.
"Konsultan auditor dalam hal ini sudah mengeluarkan pernyataan safety dan dari manajemen sudah dinyatakan aman, jadi para penghuni sudah bisa menempati unitnya lagi," kata Marcel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/29/20471591/korban-kebakaran-apartemen-bellevue-mall-tolak-dipulangkan