"Mulai 2018 sudah harus semuanya, kami harapkan sudah jalan demi kenyamanan," ucap Budi kepada media di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Budi menghimbau pihak operator atau pengusaha angkutan umum bisa menjalankan moda angkutannya sesuai standar minimal pelayanan (SPM). Hal ini penting untuk meningkatkan minat dan kepentingan kenyamanan masyarakat.
"Ini sejalan dengan apa yang sedang dilakukan, mengembalikan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadi," ucap Budi.
Sedangkan untuk regulasi posisi tempat duduk, Budi mengaku belum ada pembahasan ke arah tersebut.
"Sementara belum ada yah, tapi saya dorong operator dan pemilik angkot melengkapi semua syarat," kata Budi.
"Hal ini untuk meningkatkan pelayanan, jangan ambil untung tapi enggak memberikan sesuatu kepada masyarakat," papar Budi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/07/21435291/diharapkan-banyak-masyarakat-mau-naik-angkot-setelah-dilengkapi-ac