Salin Artikel

DPRD DKI Setuju Dana Parpol Rp 4.000 Per Suara Dikurangi

"Besaran bantuan parpol yang sedianya kami alokasikan Rp 15,9 miliar, kini menjadi Rp 1,8 miliar karena satuannya dikembalikan menjadi Rp 410 per suara," ujar Saefullah dalam rapat pembahasan evaluasi APBD oleh Kemendagri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (27/12/2017).

Sebelumnya dana bantuan parpol dianggarkan Rp 4.000 per suara. Saefullah mengatakan, sisa anggaran dari pengurangan ini akan dimasukkan ke pos belanja tidak terduga (BTT).

Kemendagri mencoret dana parpol dalam APBD DKI 2018 karena belum ada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang menyatakan adanya kenaikan bantuan dana. 

Saefullah mengatakan, bantuan parpol tahun depan bisa saja naik 10 kali lipat seperti rencana awal. Asalkan, PP 5/2009 disahkan terlebih dahulu. Begitu PP disahkan, dana BTT bisa digunakan terlebih dahulu untuk menanggung kenaikan dana bantuan parpol.

"Manakala ada perubahan PP, kami dapat sesuaikan dengan perubahan PP yang nanti dikeluarkan," ujarnya.

Dalam rapat banggar, tidak ada anggota Dewan yang memprotes keputusan itu. Mereka setuju evaluasi Kemendagri terkait dana bantuan parpol.

"Jadi bantuan parpol yang awalnya dianggarkan Rp 4.000 dikembalikan Rp 410 per suara karena menunggu terbitnya PP yang katanya tidak lama lagi terbit. Begitu terbit, anggarannya ditalangi dari belanja tidak terduga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, menyimpulkan laporan Saefullah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/27/14175831/dprd-dki-setuju-dana-parpol-rp-4000-per-suara-dikurangi

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke