"Nah, ini kan banyak yang bilang kenapa (PKL) enggak dibalikin ke Blok G. Loh kami tata ini, karena sudah tahu Blok G ini bisa dirobohkan dalam hitungan minggu," ujar Sandiaga saat memaparkan hasil evaluasi penataan Tanah Abang di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Revitalisasi Blok G Tanah Abang segera dilakukan, jika PD Pasar Jaya telah mendapatkan tanah pengganti untuk merelokasi pedagang di Blok G.
"Jadi begitu Pak Arif (Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin) menemukan lahan pengganti untuk para pedagang yang ada, Blok G sekarang itu mereka akan runtuhkan. Tahun 2018 (rencana revitalisasi)," katanya.
"Dan memang rencana PD Pasar Jaya dari 2016 adalah membangun ulang (Blok G Tanah Abang) dan itu akan menjadi bagian building block," ujar Sandiaga.
Penjelasan ini sekaligus menjawab masukan yang disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. Halim meminta Pemprov DKI mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, seperti semula.
Menurut Halim, pemindahan PKL ke Jalan Jatibaru tak efektif, karena mengganggu arus lalu lintas.
"Benar, saya usulkan demikian (PKL dipindahkan ke Blok G)," ujar Halim.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/29/21583551/polisi-usul-pkl-tanah-abang-direlokasi-ke-blok-g-tanggapan-sandiaga