"Informasi yang saya dapat, Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) tahun 2018 tidak menganggarkan kegiatan pembangunan infrastruktur normalisasi kali sungai," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan ketika dikonfirmasi, Jumat (5/1/2018).
Teguh mengatakan, salah satu alasannya karena Pemprov DKI belum bisa membebaskan lahan saat BBWSCC menganggarkan program normalisasi.
Menurut Teguh, jika normalisasi hendak dilanjutkan tahun ini, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa mengupayakannya dengan menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Setelah itu, BBWSCC akan menindaklanjutinya.
"Anggarannya (pembebasan lahan) sekitar Rp 1,3 triliun (pada APBD 2018)," kata Teguh.
Kepala BBWSCC Jarot Widyoko menyebut program normalisasi terancam tak bisa dilakukan karena keterbatasan lahan.
"Saya telah bertemu Gubernur DKI dalam Musyawarah Pembangunan (Musrenbang). Dalam pertemuan itu, dibahas kemungkinan adanya dana Rp 700 miliar untuk normalisasi, tetapi statusnya belum pasti apakah akan masuk ke DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) atau tidak," kata Jarot seperti dikutip dari Kompas.ID, Selasa (2/1/2018).
Program normalisasi Ciliwung mulai dikerjakan pada 2014. Selama ini, pengerjaannya terkendala pembebasan lahan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/05/18295641/normalisasi-ciliwung-tak-dilanjutkan-sebelum-pembebasan-lahan