Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Benny Martha menjelaskan, saat diamankan ketiganya sedang melakukan aksinya dan telah mengumpulkan uang sebesar Rp 1.050.000.
"Mereka mencari dana korban banjir Pacitan di beberapa titik di Jakarta. Mereka juga tidak ada izin dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau BPMPTSP dan izin Kementerian Sosial RI dan itu sudah bertentangan dengan Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Benny, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2018).
Saat petugas mendapati ketiganya sedang beraksi, petugas langsung mengamankan mereka dan langsung membawa ini kelompok tersebut ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut pengakuannya, mereka meminta sumbangan dana karena disuruh oleh koordinator. Mereka tidak tahu apa-apa dengan uang hasil sumbangan tersebut.
Ketika petugas ingin membuka kardus yang berisi uang sumbangan, mereka sempat menolak dengan alasan takut dimarahi oleh koordinatornya.
"Mereka mengaku cuma dikasih koordinatornya Rp 20.000 per hari buat ganti ongkos aja," ujar Benny.
Benny menjelasakan, cukup sulit membongkar modus peminta sumbangan seperti ini. Karena mereka pasti tidak mau mengaku. Untuk itu ia mengajak peran masyarakat untuk tidak memberi apapun di jalan. Karena masih ada yang menyalahgunakan hasil sumbangan itu untuk kepentingan pribadi.
"Jika ingin menyalurkan kepeduliannya, bisa disalurkan ke lembaga-lembaga resmi yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," kata Benny.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/17/12004831/dinsos-amankan-kelompok-bermodus-minta-uang-sumbangan-banjir-di-jaktim