Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto menyampaikan, awalnya seorang tukang kebun bernama Jamsuni yang bekerja di perumahan itu menemukan mortir pada Oktober 2017 saat meratakan tanah di lahan kosong di kavling nomor 19A.
"Oleh yang bersangkutan benda tersebut dimasukan ke bekas ember cat yang berisi air," kata Sujanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2018) petang.
Sayangnya, temuan ini tak dilaporkan ke polisi. Hingga Rabu sore, barulah temuan ini disampaikan ke anggota polisi yang kebetulan sedang berpatroli.
Kepolisian langsung menindaklanjuti dengan mengamankan mortir di lahan kosong dan memasang garis polisi di sekitarnya. Gegana juga diturunkan ke lokasi untuk mengantisipasi adanya ledakan.
"Kami sampaikan himbauan juga agar ke depan bila ada hal serupa lebih waspada dengan segera hubungi Polsek atau petugas," ujar Sujanto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/17/21134511/proyektil-mortir-ditemukan-di-perumahan-river-valley-lebak-bulus