Salin Artikel

Belajar dari Risma soal Pengaturan Becak...

"Sesungguhnya, jika bertujuan menaikkan taraf hidup tukang becak, sebaiknya diberikan alternatif dengan beralih profesi. Belajar dengan Wali Kota Surabaya Risma, tukang becak beralih jadi petugas kebersihan dengan mendapat honor Rp 3,2 juta per bulan. Jelas lebih tinggi ketimbang tetap berprofesi sebagai tukang becak," kata Djoko kepada Kompas.com, Senin (22/1/2018).

Risma pernah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tengah mengurangi jumlah becak di wilayah tersebut.

Saat itu, Pemkot Surabaya berencana menawarkan para tukang becak pekerjaan baru senilai upah minumum kota.

Menurut Risma, penghasilan tukang becak di Surabaya ketika itu sekitar Rp 600.000 hingga Rp 1 juta.

"Kalau dengan nanti saya alihkan mereka jadi tukang sapu, satpam sekolah, mereka bisa dapat gaji senilai upah minimum kota (UMK) Rp 3,2 juta per bulan," kata Risma, (5/10/2017).

Sementara itu, menurut Djoko, penghasilan rata-rata tukang becak di DKI Jakarta dalam sehari Rp 70.000 hingga Rp 80.000.

Dengan tawaran gaji sebagai petugas kebersihan di atas penghasilan harian mereka, para tukang becak diprediksi akan tanpa ragu beralih pekerjaan.

Djoko berpendapat, mengizinkan becak beroperasi di kampung-kampung di Jakarta tak menjadi jaminan akan meningkatkan penghasilan para penarik becak.

"Jika tujuannya sekadar mengizinkan beroperasi becak, jelas tidak banyak dan tidak akan berpengaruh pada kenaikan pendapatan bulanan tukang becak.

Menurut dia, langkah ini justru akan membuat lalu lintas di Jakarta semrawut. Bukan tidak mungkin akan datang tukang becak dari daerah lain ke Jakarta.

"Akan hadir berduyun-duyun tukang becak dari luar Jakarta. Menarik kaum miskin luar Jakarta ke Jakarta," ucap Djoko.

Selain itu, dari sisi kapasitas jalan, kata dia, tidak memungkin ada tambahan jalur untuk becak di jalan-jalan permukiman yang sudah sempit dengan lebar 4 meter hingga 5 meter.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta. Dia akan mengeluarkan pergub untuk mengatur pengoperasian becak tersebut.

Namun, Anies meyakinkan bahwa becak tidak akan diperbolehkan melintas di jalan-jalan protokol. Pengoperasiannya hanya boleh di perkampungan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/22/08381731/belajar-dari-risma-soal-pengaturan-becak

Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke