Karyawan PT VSL Indonesia selaku subkontraktor yang mengerjakan penyatuan box girder LRT sudah didaftarkan perusahaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dua dari lima korban masih dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia, Kayu Putih, Jakarta Timur. Mereka adalah Wahyudin (18) dan Ahmad Kumaedi (22).
"Kami memastikan kepada pihak rumah sakit memberikan pelayanan terbaik sampai sembuh. Berapa pun biaya yang dikeluarkan rumah sakit, sepanjang itu ada indikasi medis, kami tanggung," ujar Amdaustri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Amdaustri mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses penyembuhan kedua korban tersebut untuk melakukan tindakan selanjutnya. BPJS Ketenagakerjaan, katanya, akan memberikan santunan apabila korban mengalami cacat.
"Kami menunggu prosesnya apakah yang dua (korban) ini sembuh total tanpa cacat dan kembali bekerja, atau sembuh dengan ada cacat, atau bagaimana. Namun, poinnya seluruh biaya kami tanggung. Kalau dia mengalami cacat, kami berikan santunan cacat," kata Amdaustri.
Box girder LRT yang roboh di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, itu menyebabkan lima pekerja terluka. Mereka adalah Rois Julianto (27), Wahyudin (18), Abdul Mupit (30), Ahmad Kumaedi (22), dan Jamal.
Rois, Abdul Mupit, dan Jamal telah dipulangkan dari RS Columbia Asia pada Senin (23/1/2018) kemarin.
"Yang tiga orang hanya luka-luka ringan, yang hanya mungkin kasih obat merah, dan sebagainya, sudah boleh pulang," ucap Amdaustri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/23/18363721/biaya-perawatan-korban-robohnya-konstruksi-lrt-ditanggung-bpjs