"Karena ini keputusan yang paling sulit, kami bergumul dan melalui proses panjang melibatkan pendeta hamba Tuhan, melewati puasa juga. Bahkan, Bapak (Ahok) sendiri melalui perenungan panjang. Banyak firman Tuhan (yang dibaca sebelum) mengambil keputusan seperti ini," ujar Fifi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Fifi mengatakan, ada baiknya saat ini Ahok mendekam dalam penjara. Fifi meyakini, kakaknya merupakan sosok yang tegar dan bisa melewati semua masalahnya. Adapun Ahok saat ini dipenjara di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, terkait kasus penodaan agama.
"Tahun lalu kami sidang dan tahun ini sidang. Intinya adalah kami terpaksa melakukan ini, dari pihak keluarga juga memohon jangan ada fitnah, ini bukan politik tingkat dewa," tambahnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/31/15483251/ahok-butuh-perenungan-panjang-sebelum-menggugat-cerai-veronica