Salin Artikel

Begini Cara Taksi dan Ojek "Online" Buat Order Fiktif Pakai "Tuyul"

Aplikasi ini disebut "tuyul" karena pengemudi online seolah-olah mendapatkan penumpang, lalu mengantarkan sampai ke tempat tujuan. Padahal, pengemudi ojek online yang curang tersebut hanya diam di tempat.

Kepada polisi, AA mengaku mendapatkan keahlian memodifikasi aplikasi ponsel tersebut dari media sosial.

Menurut AA, caranya sangat mudah dipelajari dan hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk membuat "tuyul" pada ponsel tersebut beroperasi.

"AA memasang tarif Rp 100.000 untuk sekali oprek," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Agus menjelaskan, AA menggabungkan dua aplikasi pada ponsel pengemudi online. 

"Jadi, mereka menggunakan fake GPS untuk menentukan lokasi awal, lalu ponsel di-oprek dengan tuyul itu untuk membuat seolah-olah pengemudi benar-benar melayani penumpang," kata dia.

Agus mengungkapkan, pelanggan AA biasanya bekerja secara berkelompok. Satu orang memiliki 10 hingga 15 ponsel yang mereka gunakan bersama-sama.

"Seperti pelanggan AA yang kami tangkap di Kembangan, kemarin. Mereka punya satu kontrakan untuk berkumpul. Di sana ada 10 mitra ojek online yang tergabung dan terkumpul 170 ponsel yang mereka gunakan bergantian," ucapnya.

Agus menambahkan, banyaknya ponsel yang dimiliki para mitra bertujuan mengelabuhi perusahaan.

"Biar pelanggan yang terdeteksi enggak terkesan itu-itu saja. Sebab, satu ponsel bisa untuk dua akun. Bayangkan berapa banyak pelanggan palsu yang bisa mereka mainkan," ucapnya.

Menurut dia, hal inilah yang menyebabkan peringkat para mitra sempurna walaupun tidak benar-benar mengangkut penumpang.

"Padahal, kalau begini, kan, mereka dapat bonus dari perusahaannya banyak, rugi kan perusahaan. Mereka tidak kerja, hanya duduk dan seolah-olah tengah melayani pelanggan, tetapi perusahaan tetap mentransfer upah dan bonus mereka," sebutnya.

"Mereka itu (mitra ojek online) cuma duduk saja, nih, enggak perlu ke mana-mana sudah bisa dapat duit," lanjut Agus.

Selain itu, ada seorang wanita bernama MCL (34) yang bertugas menjadi marketing. Dia memasarkan jasa oprek ponsel kepada para mitra ojek online.

Agus mengatakan, para pengguna tuyul ini biasanya merupakan mitra resmi perusahaan ojek online.

FA, salah satu pengemudi taksi online yang menggunakan aplikasi "tuyul", mengaku mendapat keuntungan besar tanpa harus repot-repot mengantarkan penumpang dengan menggunakan aplikasi tersebut.

FA mengatakan, dengan menggunakan aplikasi tuyul itu, dalam sehari, ia dapat membuat lima hingga enam order fiktif dalam rentang waktu pukul 14.00 hingga pukul 16.00, artinya hanya butuh waktu dua jam.

"Sebulan saya bisa dapat Rp 10 juta," ujar FA ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Dengan menggunakan aplikasi tuyul, para sopir taksi online ini tak perlu repot-repot melayani pelanggan. Mereka tinggal membuat order fiktif, lalu order tersebut diterima dirinya sendiri dengan akun lain dan secara otomatis kendaraan yang terlihat pada GPS di aplikasi bergerak seolah-olah tengah melayani penumpang.

Kasus ini telah dilporkan salah satu perusahaan ojek online, Grab.

Menurut Grab, belakangan ini pihaknya sering menemui mitranya yang memiliki peringkat sempurna dalam aplikasi. Grab mengatakan, keadaan ini sangat tak wajar. Sebab, untuk mendapatkan peringkat sempurna, seorang mitra tak boleh sedikit pun melakukan kesalahan. Padahal, menurut Grab, kesalahan teknis pasti terjadi saat berada di lapangan.

"Atas dasar itu, kami melakukan penyelidikan. Ternyata, ada yang menawarkan jasa oprek ponsel yang memungkinkan mitra itu mengorder sendiri, lalu menerima orderan sendiri, tetapi di aplikasi seolah-olah kendaraan mereka jalan mengantarkan penumpang, padahal mereka hanya duduk," lanjut Agus.

Grab beri peringatan

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, penggunaan aplikasi tuyul oleh pengemudi yang nakal menyebabkan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 600 juta dalam jangka waktu tiga bulan terakhir. 

Ridzki menegaskan, pihaknya kini bisa mendeteksi mitra ojek dan taksi online yang curang.

"Soal tuyul, untuk teknis mendeteksinya kami enggak bisa share secara detail, kan, bagian dari penyelidikan kami bersama polisi, tetapi memang sistem kami sekarang sudah bisa mengidentifikasi jika mitra itu memainkan atau mencurangi," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (2/2/2018).

Menurut dia, Grab memiliki aplikasi khusus yang dapat mendeteksi otomatis para mitra yang melakukan order fiktif.

"Ada tim khusus untuk mendeteksi, itu enggak manual kami lihat satu per satu, enggak, itu otomatis," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka. Sebanyak 10 di antaranya adalah pengemudi ojek maupun taksi online.

Tersangka AA dikenai Pasal 30 Ayat (3) juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara.

Sementara para mitra ojek online dikenai Pasal 30 Ayat (3) juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana 8-12 tahun penjara dan atau Pasal 378 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/04/08433971/begini-cara-taksi-dan-ojek-online-buat-order-fiktif-pakai-tuyul

Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke