Menurut warga sekitar, HO alias J (38) sudah tinggal di Jalan Mangga Besar 4 RT 012 RW 002, Tamansari, Jakarta Barat, sejak beberapa tahun lalu. Kabarnya, dalam tiga tahun, HO sudah mengantongi keuntungan Rp 36 miliar dari bisnis haramnya tersebut.
HO yang merupakan mantan pegawai depo isi ulang parfum ini meracik parfum tiruan dengan label merek ternama dan memasarkannya ke berbagai penjuru negeri dengan cara cash on delivery (COD).
Selain itu, HO juga memasarkan dagangannya melalui toko online, WhatsApp, Line, Blackberry Messenger, dan SMS. HO juga door to door menawarkan parfum palsu kepada pelanggan lama dan melalui website belanja online terkemuka.
"Dulunya rumah itu dijadikan kos-kosan oleh pemiliknya. Saya enggak kenal betul dengan HO. Di rumah itu sering saya lihat banyak orang keluar masuk. Namun, saya enggak tahu ngapain, tertutup sekali rumah itu," ujar penjaga warung di sebelah rumah HO yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui, Rabu (7/2/2018).
Rumah HO tampak seperti rumah-rumah pada umumnya.
Letaknya di dalam gang sempit, ukuran rumahnya pun tak seberapa besar. Pagar besi setinggi 2 meter menutup muka depan bangunan kecil dua lantai tersebut.
Memasuki rumah HO, Kompas.com disambut suasana ruang tamu yang jauh dari kata rapi.
Barang-barang berceceran di mana-mana, sejumlah kandang hamster dan tumpukan karung berisi botol menampilkan kesemrawutan ruangan terdepan rumah itu.
Memasuki sebuah ruangan di belakang ruang tamu, berjajar ratusan botol parfum dengan label merek ternama di tiga rak besi.
Ruangan tersebut digunakan HO untuk meletakkan produk parfum palsunya setelah selesai dikemas.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, rumah tersebut terbagi menjadi lima ruangan yang digunakan sebagai ruang penyimpanan botol kosong bekas parfum merek terkenal, ruang penyimpanan botol isi parfum berbagai macam merek terkenal, ruang peracikan parfum, ruang admin (perangkat lunak komputer terkoneksi internet), ruang pengemasan parfum siap edar, dan uang tempat istirahat karyawan.
Saat memasuki rumah kecil tersebut, Kompas.com mencium bau etanol yang menyengat sehingga menimbulkan rasa mual dan pusing.
Usaha dihentikan polisi
Penindakan dilakukan Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi nomor LP/38/I/2018/PMJ/Dit Reskrimsus pada 11 Januari 2018.
"Kami mendapatkan laporan bahwa parfum tersebut beredar tanpa izin edar dari BPOM. Dibutuhkan waktu sekitar sebulan untuk menemukan rumah produksi ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Polisi mengamankan HO saat ia dan para karyawannya sedang melakukan proses produksi dan pengemasan parfum.
Berbahaya
"Parfum yang diproduksi di tempat itu mengandung etanol 26 persen. Padahal, normalnya kandungan etanol dalam parfum maksimal 5 persen," ujar Dewi.
Ia menambahkan, penggunaan parfum yang memiliki kandungan etanol tinggi dapat menyebabkan kanker kulit dan kebutaan jika tak sengaja terkena mata.
Menurut dia, peredaran parfum palsu yang dilakukan HO sangat merugikan warga dan pemilik merek parfum. Ia mengimbau warga teliti dalam membeli sediaan farmasi, termasuk parfum.
"HO menawarkan parfum dengan menyebut parfum ini adalah parfum asli yang sedikit rusak kemasannya sehingga murah. Jangan tertipu dengan barang-barang murah seperti ini," ujarnya.
Kisah HO berakhir di bui. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan terancam hukuman 5-15 tahun penjara dengan denda Rp 2 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/08/09304001/kisah-pemilik-pabrik-parfum-imitasi-di-tamansari-berakhir-di-bui