Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, aksi HR sudah meresahkan warga karena selalu beraksi dengan senjata api rakitan.
"Saat kami geledah untuk mencari barang bukti, HR melakukan perlawanan dengan melarikan diri. Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak mati tersangka," ucap Hengki di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Ia mengatakan, komplotan begal asal Lampung ini tidak segan melukai korban ketika melakukan aksi. Bahkan, dua dari empat tersangka yang ditangkap sudah banyak melukai warga Jakarta Barat.
"Mereka ini jaringan yang punya senjata api rakitan, sudah banyak yang menjadi korbannya. Dalam sehari, mereka punya kuota minimal mencuri 10 motor," katanya.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, puluhan STNK, satu kunci motor Honda yang sudah dimodifikasim dan 3 senjata api rakitan siap pakai dari tangan tersangka.
Ketiga tersangka, ZI, MN, dan TN, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
"Untuk jaringan ini, akan kami kembangkan lagi. Kami yakin bukan hanya meraka saja yang melakukan pencurian motor di Jakarta Barat," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/20/14395511/polisi-tembak-mati-hr-spesialis-begal-dengan-senjata-api-di-jakarta-barat