"Yang berada di dalam sempadan itu salah, kenapa kita harus amankan. Kami prioritaskan itu di luar sempadan dan yang diusulkan oleh pemerintah provinsi, daerah atau kabupaten," tegas Jarot saat dihubungi Kamis (1/3/2018).
Reaksi Jarot ini diungkapkan terkait pertanyaan mengenai langkah BBWSCC, sebagai pihak yang mengurusi pembangunan sepanjang aliran sungai Ciliwung, Cisadane dan Kali Bekasi.
Baru-baru ini, rumah-rumah di pinggir kali Bekasi di kelurahan Teluk Pucung terkena longsor.
Jarot mengaku belum mendapatkan informasi mengenai Teluk Pucung, dirinya mengingatkan berbahayanya kediaman yang berada di wilayah sempadan kali.
"Kalau bangun jangan di sempadan. Namanya sempadan, jelas tempat air. Itu saja walau sudah dikasih parapet ketika air tidak bisa menampung tetap banjir, apalagi di sempadan," terang Jarot.
"Saya harap kesimbangan, bahwa masyarakat juga harus paham. Jangan ketika longsor, masyarakat merengek, tapi disisi lain mendirikan bangunan di sempadan sungai," lanjutnya.
Jarot mengungkapkan, pihak BBWSCC akan memprioritaskan pengerjaan longsor di SD Pekayon, Bekasi Selatan tahun ini. Selain itu mereka tengah mengusahakan ke pemerintah pusat terkait perbaikan di Jalan Cipendawa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/01/17020521/ketua-bbwscc-jangan-bangun-rumah-di-daerah-sempadan-sungai