Salin Artikel

Ini Syarat Membeli Rumah DP 0 Rupiah di Rorotan

Beberapa syarat yang diajukan oleh PT Nusa Kirana kurang lebih sama dengan syarat yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, ada pula persyaratan yang berbeda, salah satunya soal penghasilan calon pembeli.

PT Nusa Kirana menetapkan syarat minimal penghasilan sebesar Rp 7 juta bagi mereka yang ingin memperoleh hunian. 

"Kami justru minimal Rp 7 juta karena harus antisipasi dan karena bagaimana pembeli menjangkau antara angsuran antara Rp 2,5 juta-2,8 juta," kata Dhiki Kurniawan, Government Relations PT Nusa Kirana, saat dihubungi, Jumat (9/3/2018).

Syarat lain yang ditetapkan PT Nusa Kirana adalah usia pembeli yang harus berkisar antara 21 dan 35 tahun. Menurut Dhiki, hal itu disesuaikan dengan usia produktif para calon pembeli.

"Kalau 20 tahun maksimal (cicilan), usia 35 kan masih belum pensiun," katanya.


Di samping itu, syarat-syarat yang ditetapkan oleh PT Nusa Kirana kurang lebih sama dengan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. Misalnya soal kepemilikan rumah pertama.

Rumah-rumah yang dibangun PT Nusa Kirana nantinya juga hanya akan diperoleh oleh warga ber-KTP DKI Jakarta. PT Nusa Kirana pun mengakh akan memprioritaskan warga di kawasan Rorotan untuk memperoleh rumah.

"Kami akan prioritaskan (warga) Rorotan dulu, tapi masih terbuka buat semuanya. Kita akan bagi porsinya saja prosentasenya, untuk warga Rorotan berapa persen untuk di luar warga Rorotan berapa persen," kata Dhiki.

Adapun rumah yang ditawarkan oleh PT Nusa Kirana akan memiliki luas bangunan 27 meter persegi dan luas tanah 45 meter persegi. Satu unit rumah itu dibanderol di angka Rp 350 juta.

Rumah tersebut dilengkapi dengan satu ruang tamu, satu kamar mandi, dan dua buah kamar tidur. Rumah itu memiliki ruang kosong di bagian belakang yang dapat difungsikan sebagai dapur.

Proyek tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 1,3 hektar milik PT Nusa Kirana. Lokasi proyek itu berada di Jalan Malaka IV tepatnya  di belakang SMAN 115, Rorotan, Jakarta Utara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/09/17091481/ini-syarat-membeli-rumah-dp-0-rupiah-di-rorotan

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke