Salin Artikel

Gara-gara Surat Rekomendasi, Sandiaga Uno Digugat ke PN Jakpus

Kuasa hukum Sutedi, Eddy Naibaho menjelaskan, Sutedi menggugat Sandi karena Sandi memberikan rekomendasi surat pencalonan kepada Direktur PAM Jaya Erlan Hidayat menjadi Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) tanpa menggunakan kop dan nomor surat resmi dari Pemprov DKI.

Dalam aturannya, para calon Ketua PERPAMSI wajib mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah mereka masing-masing. Isi surat tersebut memperlihatkan rekomendasi yang diberikan Sandi kepada Erlan pada 29 November 2017. Surat itu merupakan surat balasan dari surat yang disampaikan Erlan kepada Pemprov DKI pada 17 November 2017.

Eddy menilai Sandi telah melanggar tata administrasi pemerintahan daerah dengan tidak menggunakan kop serta tanpa adanya nomor surat resmi. Pihaknya melihat apa yang dilakukan Sandi memiliki unsur perbuatan melawan hukum.

"Pertanyaannya apakah ini sah secara hukum? Paling utama (tidak ada) kop surat dan nomor surat. Kalau enggak ada kop dan nomor surat, itu surat apa namanya, pribadi atau surat dari Pemda DKI," ujar Eddy saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/3/2018).

Eddy menjelaskan, surat tersebut digunakan Erlan sebagai syarat maju mencalonkan diri sebagai Ketua PERPAMSI pada Desember 2017. Adapun Erlan menang, mengungguli Sutedi. Saat ditanyakan apakah gugatan terhadap Sandi sebagai bentuk sakit hati Sutedi atas kekalahnya, Eddy membantah.

Eddy mengatakan bahwa Sutedi hanya ingin meminta kejelasan serta keabsahan terkait surat rekomendasi tersebut. Sidang pertama gugatan Sutedi telah dilakukan pada 8 Maret lalu. Namun, sidang tersebut hanya beragendakan pemeriksaan berkas gugatan. Selanjutnya akan dilakukan mediasi antara pihak Sutedi dan Pemrov DKI.

Eddy mengatakan, dalam mediasi itu pihaknya akan meminta agar Pemprov DKI mencabut surat rekomendasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan apakah benar surat itu benar-benar berasal dari Sandi.

"Gugatan kami adalah supaya dibatalkan itu pointnya. Kalau mediasi Pemda DKI mau mencabut atau tidak dipergunakan untuk PERPAMSI, sebenarnya sudah cukup karena adanya pernyataan dari Pemprov DKI bahwa itu surat pribadi, berarti itu akan dipergunakan untuk Munaslub, untuk pemilihan ketua baru di PERPMASI," ujar Eddy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/10/16082981/gara-gara-surat-rekomendasi-sandiaga-uno-digugat-ke-pn-jakpus

Terkini Lainnya

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke