Salin Artikel

Rusun KS Tubun Belum Dihuni, DPRD DKI Sarankan Anies Keluarkan Pergub

Rusun itu belum dihuni karena belum ada penetapan tarifnya. James khawatir, rusun yang kosong akan membuat biaya perawatan semakin besar.

"Yang kami khawatirkan kalau memang rusunnya kosong, pemeliharaannya tidak ada. Kami harap kalau perda agak susah diproses, pergub keluar juga enggak masalah," kata James ketika dihubungi, Senin (12/3/2018).

Rusun KS Tubun diperuntukan bagi warga relokasi dan warga dari kalangan umum. Besaran tarif sewa yang sebutkan adalah Rp 1,7 juta per bulan. Namun angka itu belum final. Tarif sewa akan disubsidi dan dengan demikian tarif itu kemungkinan besar akan berubah.

Tarif rusun komersial belum diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi. Karena itu, harus ada revisi perda terlebih dahulu untuk penetapan tarif.

Namun, sampai saat ini DPRD DKI belum menerima pengajuan revisi perda itu dari Pemprov DKI.

James menyarankan Anies membuat pergub sampai proses perda selesai.

"Dengan catatan ada kajian harga yang akan digunakan di sana. Jangan sampai nanti keberatan juga masyarakat yang tinggal di situ," kata James.

Pembangunan rusun itu mulai digagas sejak tahun 2014 dan selesai dibangun pada awal tahun 2016. Rusun itu diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono pada April 2017.

Rusun tersebut terdiri dari 3 bangunan tower yang masing-masing terdiri dari 16 lantai. Ada sebanyak 524 unit hunian tipe 36 tersedia di sana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/12/16460061/rusun-ks-tubun-belum-dihuni-dprd-dki-sarankan-anies-keluarkan-pergub

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke