"Kalau kerugian belum bisa jawab sekarang, tetapi pelanggan enggak bisa pakai gas dan PGN tidak bisa salurkan gas," ucap Kepala Divisi Gas Distribusi Manajenem Regional I PT PGN Rangga Radji kepada media, di depan kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/3/2018).
Pihaknya akan mendiskusikan ganti rugi atas kebocoran gas dengan kontraktor LRT Jabodetabek, PT Adhi Karya.
Saat ini, pihaknya fokus pada perbaikan kebocoran pipa gas.
Pipa gas PGN yang tertanam di depan kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, mengalami kebocoran akibat pengeboran proyek LRT pada Senin (12/3/2018) malam.
Selain berdampak pada terganggunya suplai gas, kepolisian terpaksa menutup akses dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) menuju Cawang dan Pancoran dari pukul 20.00 hingga 23.15.
Akibatnya, terjadi kemacetan dan polisi merekayasa lalu lintas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/13/13451461/kata-pgn-soal-ganti-rugi-kebocoran-pipa-gas