"Untuk membasmi hoaks ini, kami sampaikan kepada semua masyarakat dalam menggunakan media sosial kalau kita melakukan 3K. Logika, estetika, dan etika," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di lokasi.
Argo menjelaskan, dalam pemilihan foto atau informasi yang diunggah ke media sosial, warga harus menggunakan logika, melihat kelayakan tampilan informasi, dan memikirkan tentang aturan konten.
"Kalau 3K sudah dilakukan dalam diri pasti kita bisa menaggapi pemberitaan dengan baik dan menghindari hoaks," kata dia.
Polda Metro Jaya bersama 50 anggota komunitas mobil Indonesia City Club membagi-bagikan stiker kampanye berbunyi "Hoax Virus Pemecah Bangsa. Lawan, Kejar, Tangkap, Adili."
Argo berharap lewat langkah 3K itu masyarakat bisa ikut membangun dan mempersatukan bangsa.
Kampanye anti-hoaks itu dilakukan serentak di semua wilayah kepolisian di Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/18/09240001/warga-diimbau-lakukan-langkah-3k-untuk-cegah-hoaks-di-media-sosial