Penganiayaan tersebut berlangsung di Jalan Jati Kramat depan Giant, Jati Asih, Bekasi.
"Kami sudah amankan satu orang terkait pengeroyokan tadi malam," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto dalam pesan singkat, Kamis (22/3/2018).
Sebelumnya, korban atas nama Praka Ade Septiyanto dikeroyok 15 orang yang mengaku ormas. Mulanya oknum ormas AP (19) datang ke lapak durian yang ditunggui korban.
AP meminta sembilan buah durian kepada korban. Permintaan tersebut jelas ditolak korban karena akan merugikan usahanya.
Tidak terima dengan jawaban korban, para pelaku kemudian mengeroyok korban. Teman korban bernama Hendrik yang juga anggota TNI dan tetangga korban di Rusunawa Mabes TNI Jatimakmur Pondokgede ikut membantu korban.
Sayangnya karena kalah jumlah mereka berdua menjadi korban pengeroyokan. Tidak sampai di situ, pelaku juga menggunakan buah durian untuk melukai korban sehingga menyebabkan wajah dan tubuh korban terluka. Setelah puas para pelaku melarikan diri.
"Kemarin korban langsung melaporkan kepada kami. Saat ini kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain," ucap Indarto.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/22/19200791/satu-orang-pelaku-pengeroyokan-anggota-tni-di-bekasi-ditangkap