CW adalah seorang ibu yang memiliki lima anak adopsi dan tinggal di hotel secara berpindah-pindah selama 10 tahun.
CW melaporkan Reza karena dianggap melakukan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Laporan itu tertuang di LP/1564/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus pada Kamis (22/3/2018).
"Untuk sementara kami laporkan Reza Indragiri," ujar kuasa hukum CW, Thomas Edison di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Thomas mengatakan, Reza menyampaikan sejumlah pernyataan yang diduga fitnah saat menjadi narasumber di sebuah tayangan di salah satu stasiun televisi.
Beberapa hal yang dianggap fitnah adalah penyebutan dugaan eksploitasi, penelantaran, hingga tindakan fisik yang dilakukan CW kepada lima anak adopsinya.
Thomas mengatakan, apa yang disampaikan Reza keterlaluan dan membangun opini publik.
Dalam pelaporannya, kuasa hukum menyertakan barang bukti sebuah CD berisi video pernyataan Reza yang dianggap menyudutkan CW.
"Video isinya banyak pernyataan beliau yang kami anggap pembohongan publik dan membuat opini publik bahwa CW melakukan hal-hal tersebut," ujarnya.
Kasus tersebut berawal saat warga bernama R hendak menyekolahkan FA, salah satu anak yang diadopsi CW.
FA mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari CW.
FA melarikan diri dan bertemu Y yang sebelumnya pengasuh yang bekerja dengan CW.
Saat itulah, R yang merupakan kerabat Y mengenal FA.
R mengadukan hal tersebut kepada LPAI.
Kemudian, LPAI mempolisikan CW ke Polres Jakarta Pusat.
CW telah beberapa kali diperiksa polisi dan membantah semua tuduhan yang selama ini dialamatkan kepadanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/22/20343991/merasa-difitnah-cw-polisikan-reza-indragiri