Awalnya, polisi memeriksa lima orang saksi saat kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Polsek Metro Setiabudi.
Lima orang tersebut adalah mandor proyek dan orang-orang yang ada di pasar.
Setelah kasus itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, polisi kembali memeriksa dua saksi tambahan.
"Setelah dilimpahkan ke kami, kan, ada dua (saksi) tambahan, di sana (polsek), kan, sudah (diperiksa) lima (saksi)," ujar Purwanta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).
Dua saksi tambahan yang diperiksa adalah pekerja proyek tersebut.
Kedua saksi itu diperiksa untuk mencari orang yang bertanggung jawab dalam jatuhnya besi proyek Rusunawa Pasar Rumput.
"(Saksi) tambahan itu dari lingkup pekerja di situ, lingkup organisasi si pengembang. (Tujuannya) untuk mengarah ke siapa, sih, penanggung jawab," katanya.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan penyidikan sebelum akhirnya melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.
Ia belum dapat memastikan kapan gelar perkara dilakukan.
Namun, Purwanta memastikan akan ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam insiden tersebut.
"Kan 1-7 (saksi) akan berkembang, terus nanti gelar perkara, cari benang merah. Nah, dari sini baru bisa menentukan," ucapnya.
Pada Minggu (18/3/2018) pagi, seorang perempuan bernama Tarminah tewas diduga tertimpa besi dari proyek pembangunan Rusunawa Pasar Rumput.
Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan Polri Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, kecelakaan jatuhnya besi pada proyek Rusunawa Pasar Rumput disebut sebagai kelalaian pekerja.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga menyebut pengawas proyek Rusunawa Pasar Rumput bersalah, sebab pengawas proyek datang terlambat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/23/13593321/polisi-periksa-7-saksi-kasus-jatuhnya-besi-proyek-rusunawa-pasar-rumput