Para pengemudi ojek online dari tiga aplikasi, yaitu Go-Jek, GrabBike, dan Uber menuntut agar pemerintah membantu untuk mengkomunikasikan kenaikan tarif kepada perusahaan aplikasi yang menaungi mereka. Para pengemudi menginginkan agar tarif yang kini Rp 2.000 per km dinaikan menjadi Rp 4.000 per km.
Para pengemudi telah menyampaikan permintaan tersebut kepada perusahaan. Namun, hingga saat ini perusahaan tidak pernah merespons.
Selain tarif, para pengemudi menuntut agar pemerintah merevisi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta menuntut agar status kemitraan pengemudi ojek online diperjelas.
"Kami mau supaya tarifnya dinaikkan, sekarang tarifnya sudah enggak manusiawi, Bang," kata Adi, pengemudi ojek online dari aplikasi GrabBike.
Bertemu Jokowi
Setelah beberapa jam melakukan aksi, perwakilan para pengemudi ojek online diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan itu mendadak. Awalnya mereka rencananya diterima Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. Namun, rupanya Presiden bersedia menerima mereka untuk berbincang-bincang.
Presiden Jokowi didampingi Kepala KSP Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Saat pertemuan, selain meminta agar Jokowi membantu dalam hal kenaikan tarif, para pengemudi meminta agar ada payung hukum yang jelas terkait keberadaan ojek online. Payung hukum yang ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinilai tidak mendukung keberadaan ojek online.
Para pengemudi juga meminta agar Jokowi membangun shelter di sejumlah titik sebagai tempat parkir para pengemudi.
Jokowi merespon permintaan tersebut dengan meminta Menteri Perhubungan Budi Karya untuk segera menyelesaikan masalah itu.
Pada Rabu (28/3/2018), para perwakilan pengemudi ojek online akan kembali ke Istana Negara untuk bertemu dengan Budi, Moeldoko, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara guna melanjutkan pembicaraan terkait tuntutan mereka. Manajemen Go-Jek dan GrabBike akan dipanggil untuk ikut membahas hal tersebut.
Jokowi memerintahkan dua menterinya, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menjadi penengah dalam persoalan tarif ojek online itu.
Jokowi meminta dua menterinya itu menggelar pertemuan dengan mengundang pemilik perusahaan aplikasi transportasi online beserta pengendara ojek online untuk membicarakan hal tersebut.
"Tadi saya perintahkan ke Menhub dan Menkominfo, besok mengumpulkan aplikator-aplikator, diundang juga driver-nya, diajak bicara. Intinya dicari jalan tengah agar tidak merugikan," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan kemungkinan pemerintah bersama-sama perusahaan aplikasi dan pengendara ojek online akan menyepakati batas tarif tertinggi serta batas tarif minimal. Namun, Jokowi mengatakan, hal itu baru sebatas kemungkinan.
"Besok dibicarakan dulu. Tapi menurut saya memang harus ada patokan harga bawah, harga atas. Mungkin ke arah sana. Tapi belum ya, besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan," kata Jokowi.
Respons Go-Jek
Manajemen Go-Jek saat dikonfirmasi mengatakan telah mendengar aspirasi pengemudi dan konsumen untuk memenuhi kebutuhan kedua belah pihak. Selain itu, pihaknya juga mencegah predatory pricing atau strategi usaha dengan menjual produk dibawah harga produksi.
Manajemen Go-Jek klaim mendukung kesejahteraan pengemudi lewat beberapa program, antara lain asuransi, jaminan sosial, KPR, hingga akses berwirausaha.
Namun, manajemen Go-Jek tidak menjawab mengenai tuntutan kenaikan tarif yang disuarakan pengemudi ojek online dari Rp 2.000 per kilometer menjadi Rp 4.000 per kilometer.
"Kami menghormati penyampaian aspirasi oleh mitra pengemudi kepada pemerintah. Mitra driver bagian komunitas Go-Jek, kami berusaha membantu meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Public Relations Manager Go-Jek Rindu Ragillia dalam keterangannya kepada Kompas.com.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/28/11110981/pengemudi-menunggu-langkah-jokowi-atasi-perang-tarif-ojek-online