Tidak hanya di tempat hiburan seperti Alexis, Bestari meminta Pemprov DKI juga membereskan prostitusi di pinggir jalan.
"Kita lihat itu yang berdiri di Jalan Hayam Wuruk, itu juga harus ditertibkan, itu sudah kelihatan. Ada perempuan pakai rok pendek tengah malam, mobil pada berhenti," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Bestari mengatakan, hal tersebut juga tidak baik dibiarkan.
"Ke depan, harapan saya, gubernur tidak lagi terlalu jauh menjadi orang terdepan di dalam penutupan ketika ada satu atau dua kegiatan yang melanggar," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menutup seluruh jenis usaha Alexis. Setelah hotel dan griya pijat, Pemprov DKI menutup bar, karaoke, restoran, dan musik hidup.
Pencabutan izin usaha dilakukan setelah Pemprov DKI menemukan adanya praktik prostitusi dan perdagangan orang di tempat hiburan tersebut.
Pemprov DKI memberi waktu PT Grand Ancol Hotel yang menaungi Alexis dan 4Play untuk menghentikan semua kegiatan usahanya hingga hari ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/28/17154321/setelah-alexis-anies-ditantang-bereskan-prostitusi-di-pinggir-jalan