Salin Artikel

Sederet Kasus Arseto Suryoadji, dari "Hatespeech", Senjata Ilegal hingga Narkoba ...

Salah satunya setelah ia mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dijual seharga Rp 25 juta. Hal ini memantik kemarahan publik yang berujung pelaporan atas dirinya di Polda Metro Jaya.

Baru-baru ini polisi telah menahan Arseto. Namun ternyata bukan karena kasua undangan Jokowi, melainkan karena ujaran kebenciannya melalui akun Facebook-nya terkait suku, agama, ras, antaragolongan (SARA).

Arseto menyinggung soal organisasi tertentu yang disebutnya menolak perayaan Hari Raya Paskah di kawasan Monas dalam akun Facebook-nya. Masyarakat kemudian melaporkan tulisan Arseto tersebut.

Ia menulis bahwa orang yang menolak kegiatan di Monas adalah marxisme dan komunis. Padahal, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, tak ada satu pihak pun yang melakukan penolakan.

Kepada polisi Arseto menyebut tindakan tersebut ia lakukan lantaran kesal dengan sejumlah kelompok masyarakat tersebut sehingga menulis kalimat tersebut atas dasar emosi semata.

Meski demikian polisi tak langsung percaya dan akan menelusuri lebih dalam alasan Arseto melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Namun ternyata tak hanya itu kasus yang menjerat Arseto. Ada kasus lain yang membuatnya akhirnya dikenai pasal berlapis.

Kepemilikan Senjata Ilegal

Saat menggeledah kediaman Arseto beberapa waktu yang lalu polisi menemukan sepucuk air soft gun di mobil pria yang juga dikenal dengan nama Arseto Pariadji ini.

Setelah diselidiki, ternyata Arseto tak mengantongi izin atas kepemilikan senjata tersebut.

Kepada polisi Arseto mengaku membeli senjata tersebut dari seorang kerabatnya. Polisi hingga kini masih mengejar orang yang dimaksud.

Polisi pun masih menggali keterangan dari Arseto mengenai tujuan kepemilikan senjata tersebut.

Kasus Narkoba

Polisi menemukan sejumlah bong (alat hisap sabu), beberapa pipet dan klip plastik di apartemen milik Arseto di kawasan Jakarta Utara. Polisi pun melakukan serangkaian tes untuk mengetahui apakah Arseto mengonsumsi Narkoba.

Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil tes urine, darah, dan rambut, Arseto Suryoadji negatif narkoba.

"Kami cek konfirmasi ke Labfor (Laboratoriun Forensik Polri), cek terhadap urine, darah, dan rambut, sampai saat ini hasilnya juga negatif terindikasi narkotika dan psikotropika," ujar Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).

Meski begitu, polisi tetap menetapkan Arseto juga sebagai tersangka kasus narkotika. Sebab, polisi menemukan barang bukti sabu dan peralatan lainnya di apartemen Arseto.

"Kami kejar terhadap barang bukti 0,2 gram diduga sabu, itu dia dapat setahun yang lalu pengakuannya," kata Calvijn.

Menurut Calvijn, Arseto membeli narkotika itu tahun lalu.

"Dia dapat (narkoba) setahun yang lalu pengakuannya. Dibeli sendiri di Kampung Ambon, tapi kami masih dalami. Kemarin belinya 1 gram," ujarnya.

Kini Arseto harus menanggung akibat dari perbuatannya. Tak hanya menahan Arseto, polisi juga menetapkannya sebagai tersangka tiga kasus, yakni ujaran kebencian terkait SARA, penggunaan narkotika, dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat Arseto dengan pasal berlapis.

Dia disangka melanggar Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 114 subsider Pasal 12 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/01/06305151/sederet-kasus-arseto-suryoadji-dari-hatespeech-senjata-ilegal-hingga

Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke