Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Mulyadi hingga Dibuang di Pintu Tol Cempaka Putih

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febriansyah mengatakan, mayat pria tersebut adalah warga Bekasi bernama Mulyadi yang menjadi korban pembunuhan oleh TA dan EBP. Kedua tersangka itu disebut telah merencanakan aksinya sejak lama. Mereka mengincar mobil milik Mulyadi untuk dijual kembali. TA dan EBP merencanakan aksinya itu di Madiun, Jawa Timur.

"Para tersangka pernah menyewa kendaraan korban beberapa waktu lalu dan mengetahui bahwa mobil tersebut adalah milik pribadi korban," kata Febri, Senin (1/4/2018).

Febri mengatakan, TA berperan sebagai eksekutor tunggal dalam aksi pembunuhan tersebut. Sementara, EBP berperan dalam merencanakan pembunuhan.

TA tiba di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur dari Madiun pada 23 Maret 2018. Ia datang ke Jakarta bersama pacarnya sementara EBP baru berencana tiba di Jakarta pada 26 Maret 2018.

Setibanya di Jakarta, TA membawa pacarnya ke kos salah satu kawan TA yang beralamat di Cempaka Putih. Tak lama setelah itu, TA kembali pergi dengan alasan mengambil mobil milik kakaknya di daerah Cibitung

Setibanya di Pasar Induk Cibitung, TA melihat mobil milik korban yang terparkir di sana.

"TA meminta diantar ke daerah Pulogadung, Jakarta Timur, dengan ongkos Rp 200.000," kata Febri.

Ketika mobil memasuki tol JORR arah Cilincing, TA yang duduk di bagian belakang mobil meminta korban menghentikan mobilnya dengan alasan ingin buang air kecil.

Setelah berpura-pura buang air kecil, TA kembali memasuki mobil dan melancarkan aksinya. Ia mencekik dan memukuli korban selama beberapa menit. Saat itu, korban masih mengendarai mobil.

"Setelah melihat korban lemas dan tak berdaya, TA memindahkan kaki korban ke jok bagian kiri dan TA mengemudikan kendaraan tersebut dengan menduduki dada korban," kata Febri.

Setelah menguasai kendaraan, TA mengelilingi Jakarta selama dua jam untuk mencari tempat membuang mayat korban. Akhirnya, TA memutuskan untuk membuang mayat korban ke semak-semak di dekat pintu tol Cempaka Putih.

"(Saat) melihat situasi sepi, TA memberhentikan mobilnya dan membuka pintu sebelah kiri lalu membopong mayat korban," kata Febri.

Setelah itu, TA langsung meninggalkan lokasi dan membawa kabur mobil milik korban.

TA diciduk polisi di kediamannya di Madiun, dua hari setelah kejadian. Pada hari yang sama, polisi juga berhasil menangkap EBP dua kilometer dari Kota Madiun.

TA dan EBP dijerat dengan Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan. Keduanya diancam hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/02/20010711/kronologi-pembunuhan-mulyadi-hingga-dibuang-di-pintu-tol-cempaka-putih

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke