Ombudsman Jakarta Raya menemukan hal tersebut saat memantau pelaksanaan USBN pada 19-27 Maret 2018.
Menurut Dominikus, kebocoran soal dan kunci jawaban itu berasal dari tempat bimbingan belajar.
"Tim kami mendapatkan informasi, kemudian kami juga melakukan pendalaman terkait yang disebut kebocoran tadi. Itu kami dapatkan di (tempat) bimbingan belajar," ujar Dominikus di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
Meski demikian, Dominikus tidak mau menyebutkan identitas tempat bimbingan belajar yang membocorkan soal dan kunci jawaban USBN itu.
Ombudsman Jakarta Raya akan menyerahkannya langsung ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah III yang mencakup Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Dari temuan tersebut, lanjut Dominikus, bisa jadi tempat bimbingan belajar menyusun soal yang mirip, bukan membocorkannya.
Dinas Pendidikan DKI dan Bekasi akan menindaklanjuti temuan Ombudsman.
"Bisa jadi ini bagian upaya bimbingan belajar untuk menyusun soal-soal yang memang mirip dengan pelaksanaan soal ujian USBN-nya sendiri," katanya.
Selain temuan di tempat bimbingan belajar, Ombudsman Jakarta Raya juga menduga adanya kebocoran soal dan kunci jawaban dari sekolah.
Alasannya, sekolah sudah mendapatkan soal dan kunci jawaban jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan USBN.
Pihak sekolah, lanjutnya, ingin nilai siswa-siswinya bagus untuk mendongkrak akreditasi sekolah terkait.
"Ini sebenarnya kalau di Ombudsman bilangnya potensi malaadministrasi," ucap Dominikus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/04/15121931/ombudsman-temukan-kebocoran-soal-dan-kunci-jawaban-usbn-di-jakarta-dan