Pasalnya, miras oplosan yang telah menewaskan puluhan korban ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian.
"Polri akan mengusulkan kepada pemerintah menjadikan masalah ini diangkat di dalam sidang kabinet," ujar Syafruddin saat konferensi pers soal miras oplosan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Menurut dia, kementerian dan lembaga pemerintahan lain harus terlibat memberantas dan mencegah peredaran miras oplosan, salah satunya dengan membenahi regulasi.
Jika tidak dibahas dalam sidang kabinet, Syafruddin menyebut, setidaknya kasus ini harus dibahas di tingkat Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Semua kementerian, lembaga, dibenahi sistemnya, kalau perlu dibikin satgas bersama," katanya.
Ia telah memerintahkan jajarannya menuntaskan kasus miras oplosan ini dalam satu bulan sebelum bulan Ramadhan.
Kasus miras oplosan ini telah menimbulkan puluhan korban tewas, di antaranya 31 orang meninggal di Jakarta dan Bekasi, serta 51 orang meninggal di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/11/15215031/wakapolri-usulkan-kasus-miras-oplosan-dibahas-dalam-sidang-kabinet