"Yang jelas bukti sudah cukup dan kami akan eksekusi," ujar Anies di Hotel Sheraton, Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Anies menambahkan, penutupan diskotek itu hanya tinggal menunggu waktunya saja. Sebab, surat rekomendasi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) diskotek tersebut dalam proses.
"(Surat) Rekomendasinya sudah dari Parbud )Dinas Pariwisata dan Kebudayaan)," kata Anies.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengirimkan surat rekomendasinya pada 10 April lalu. Kini tinggal Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang mengeluarkan surat penutupan tempat hiburan tersebut kepada Satpol PP.
Seorang pria bernama Sudirman ditemukan tewas di Diskotek Exotic pada 1 April 2018 pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, jenazah warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu pertama kali ditemukan petugas keamanan diskotek.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar. Kejadian itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama pukul 14.03 WIB.
"Jadi waktu dibawa ke RS, korban sudah meninggal. Dugaannya korban overdosis," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/12/18441761/anies-bilang-punya-bukti-untuk-tutup-diskotek-exotic