Salin Artikel

Dukung Anies Cabut Izin 3 Tempat Hiburan, DPRD Mau PAD yang Berkah

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mendukung kebijakan DKI itu meski kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau saya, sih, enggak terlalu khawatir. Pokoknya kalau sudah ditemukan bukti yang kuat, jangankan 3 tempat hiburan, 100 atau semua (tempat hiburan) juga enggak apa-apa," ujar Suhaimi ketika dihubungi, Jumat (13/4/2018).

Ia mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Pemprov DKI selama bertujuan memberantas peredaran narkoba.

Peraturan Gubernur yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, katanya, efektif memberantas barang terlarang itu.

Setidaknya, aturan yang ada kini benar-benar memberikan efek jera.

Suhaimi tidak khawatir dengan potensi PAD yang hilang jika nantinya semakin banyak tempat hiburan yang ditutup.

Menurut dia, aturan seperti inilah yang efektif dan tegas.

"Kalau enggak begitu, bagaimana aturan bisa efektif. Kami, sih, maunya PAD yang berkah, bisa kami gunakan untuk mengembangkan pendidikan dan sebagainya," katanya.

Gubernur Anies sebelumnya mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Namun, pergub yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan itu telah digunakan untuk mencabut izin usaha tiga tempat hiburan.

Satu tempat hiburan yaitu Alexis telah ditutup dengan pergub tersebut. Kemudian, dua tempat hiburan juga dicabut izin usahanya.

Tempat hiburan paling baru yang izin usahanya terancam dicabut adalah Sense Karaoke dan diskotek Eksotek.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/13/16423031/dukung-anies-cabut-izin-3-tempat-hiburan-dprd-mau-pad-yang-berkah

Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke