Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, usai ditangkap ketiganya langsung dilakukan tes urine.
"Hasil tes urine ketiganya positif mengandung narkoba," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).
Selain itu, dari ketiganya polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa, sabu 5 gram, ganja 33 gram, dan timbangan elektronik.
"Dari YH kami mendapati 0,85 gram sabu, dari MS 4,7 gram sabu, dan dari IR kami dapati ganja 33 gram, timbangan dan plastik klip," kata Argo.
Penangkapan ini bermula saat polisi mendapatkan keterangan bahwa Riza dan lima orang rekannya mendapatkan sabu dari seseorang bernama YH. Polisi pun langsung membekuk YH di Apartemen The Wave Tower Coral, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).
Kepada polisi, YH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka lain berinisial MS. Pada hari yang sama polisi menangkap MS di depan Hotel Clasic yang terletak di Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
MS, mengaku mendapat barang tersebut dari IR alias Bagol. Akhirnya, pada Sabtu (14/4/2018) petugas menangkap IR di kawasan Bogor, Jawa Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/15/15395331/ketiga-pemasok-sabu-riza-shahab-dinyatakan-positif-narkoba